SEKSI PERENCANAAN & KEUANGAN
SEKSI PERENCANAAN & KEUANGAN
I.
Perencanaan dan Keuangan
- Menyusun program kerja di Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Menginventarisasi peraturan di Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Merumuskan berkas yang diperlukan dalam perumusan, pelaporan dan daftar pengendalian
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Mengkoordinasikan masalah-masalah teknis Bidang Perencanaan dan Berkas Keuangan
- Melaksanakan Pengawasan dan Pemberkasan Barang Milik Negara
- Menyusun dan mereview Job Description (Uraian tugas staf/ pegawai di Subbag Perencanaan dan Keuangan)
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan program kerja subbag Perencanaan dan Keuangan
II.
Bendahara Materil
- Melaksanakan penatausahaan Barang Milik Negara
- Menerima Barang Milik Negara dari hasil pengadaan BMN/Persediaan
- Merencanakan kebutuhan dan penganggaran Barang Milik Negara/Persediaan
- Melaksanakan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan Barang Milik Negara
- Mendistribusikan Barang Milik Negara sesui dengan kebutuhan
- Mengendalikan dan mengawasi Barang Milik Negara termasuk Persediaan
- Melaksanakan tugas-tugas lain dari pimpinan
III.
Penyusun Rencana dan Program Kerja
- Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data obyek kerja sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan
- Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan objek kerja sesuai prosedur dalam rangka penyusunan obyek kerja
- Menyusun konsep penyusunan obyek kerja sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan kunjungan ke Pelabuhan Tg. Perak Surabaya
- Mendiskusikan konsep penyusunan obyek kerja dengan pejabat yang berwewenang dan terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan penyusunan obyek kerja melakukan pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban dan ditaatinya keselamatan pelayaran
- Menyusun kembali obyek kerja berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan obyek kerja berhubungan dengan BAP
- Mengumpulkan data dari Bidang-bidang dan Bagian, menyusun data-data yang telah terkumpul dan memverifikasi data
- Melaksanakan tugas-tugas lain dari pimpinan
IV.
Penyusun BMN
- Menyusun Daftar Inventaris Ruangan (DIR) dan Daftar Inventaris Lapangan (DIL) Barang Milik Negara
- Menyusun Laporan Opname Fisik Barang Inventaris (LOFBI) Barang Milik Negara
- Membuat dan Penandaan Kode Barang Milik Negara
- Membuat Kartu Identitas Barang (KIB) dan Membuat Laporan Kondisi Barang (LKB)
- Menginventarisir/Mendata Asset, Tanah dan BMN
- Menyusun Pengendalian dan Penertiban BMN
- Menginventarisir BMN yang kondisi rusak berat
V.
Pengelola Administrasi & Keuangan
- Mengupdate perubahan data pegawai dan memproses perhitungan daftar gaji Induk tiap bulan
- Menyusun daftar payroll Gaji Induk tiap bulan untuk pembayaran ke rekening pegawai
- Membayarkan Uang Makan, Tunjangan Kompensasi dan Uang Lembur Pegawai
- Melaksanakan pembayaran honorarium
- Melaksanakan pembayaran daya tahan tubuh bagi pegawai patroli
- Membuat daftar payroll Tunjangan Kinerja seluruh pegawai
- Membuat Surat Rekomendasi Gaji Pegawai untuk pengajuan pinjaman/kredit pada Bank dan Koperasi
- Membuat Laporan Pengelolaan Belanja
- Mengantar SPM, SKPP dan surat-surat yang berhubungan dengan KPPN
- Menyusun Konsep Dasar Gaji, Uang Makan, Tunjangan Kompensasi, Uang Lembur
- Memproses Administrasi Keuangan Mutasi/Pensiun
- Membayarkan Uang Makan, Tunjangan Kompensasi, dan Uang Lembur
- Mengantar SPM, SKPP dan surat - surat yang behubungan dengan KPPN
- Mengambil SP2D di KPPN
- Membuat Laporan LRA, LKKA, Daya Serap, Mengisi E-Monitoring, monitoring kegiatan Bulanan
- Membuat SPM, Input BKU ke aplikasi dan LPJ Bendahara Bulanan
- Membuat Laporan Pengelolaan Belanja
VI.
Penyusun Program dan Rencana Kerja
- Mengumpulkan dan mengklasifikasi bahan dan data obyek kerja sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan
- Mempelajari dan mengkaji karateristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan obyek kerja sesuai prosedur dalam rangka penyusunan obyek kerja
- Menyusun konsep penyusunan obyek kerja sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan
- Mendiskusikan konsep penyusunan obyek kerja dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan penyusunan obyek kerja
- Menyusun kembali obyek kerja berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan obyek kerja
- Mengumpulkan data dari Bidang-bidang dan Bagian, menyusun data-data yang telah terkumpul, memverifikasi data
- Menyusun laporan LAKIP serta melaporkan hasil penyusunan LAKIP ke Eselon I
0 komentar:
Posting Komentar